Skip to main content
simDPA

User login

  • Request new password

DPA SKPD

Penyusunan, penandatangan dan pengelolaan DPA SKPD secara elektronik.

  • Read more about DPA SKPD

1) Download DPA SKPD dari SIPD

Download DPA SKPD satu demi satu dari SIPD dan simpan dalam file PDF.

  • Read more about 1) Download DPA SKPD dari SIPD

2) Upload Dokumen DPA SKPD

Setelah selesai di-download dari SIPD, selanjutnya file PDF DPA-SKPD tersebut harus di-upload ke Sistem Manajemen Arsip Digital DPA SKPD sesuai dengan jenis DPA-nya.

  • Read more about 2) Upload Dokumen DPA SKPD

3) Validasi Dokumen DPA

Dokumen PDF yang di-upload akan divalidasi untuk memastikan bahwa file PDF benar-benar sesuai dengan DPA SKPD yang dimaksud.

  • Read more about 3) Validasi Dokumen DPA

4) Penandatangan oleh Pengguna Anggaran

Setelah dipastikan bahwa file PDF yang di-upload sudah valid dan sesuai dengan dokumen DPA SKPD yang dimaksud, maka DPA SKPD bisa mulai ditandatangani oleh Pengguna Anggaran masing-masing SKPD.

  • Read more about 4) Penandatangan oleh Pengguna Anggaran

5) Verifikasi oleh Verifikator TAPD

DPA SKPD yang disusun oleh Pengguna Anggaran selanjutnya diperiksa, diverifkasi dan ditandatangi secara elektronik olek Tim Verifikator TAPD.

  • Read more about 5) Verifikasi oleh Verifikator TAPD

6) Pengesahan oleh PPKD

Setelah DPA-SKPD diperiksa, diverifikasi dan ditandatangai oleh Tim Verifikator, selanjutnya DPA-SKPD disahkan oleh PPKD dengan ditandatangani secara elektronik.

  • Read more about 6) Pengesahan oleh PPKD

7) Persetujuan oleh Sekretaris Daerah

Langkah terakhir dari tahapan penyusunan DPA SKPD adalah penandatanganan Lembar Persetujuan oleh Sekretaris Daerah.

  • Read more about 7) Persetujuan oleh Sekretaris Daerah

2024©Pemerintah Kabupaten Jepara